|
“Pengaruh Obat-obatan
dan Narkotik terhadap Sistem Saraf”

Disusun oleh :
Nama : Dita Andina
Kelas : XI IPA 2
NIS : 131188
No. urut
: 12
Mata pelajaran: Biologi
Guru B.Studi
:ibu Warniaty S.Pd
SMA NEGERI
11 MAKASSAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT. Atas berkat dan rahmat-Nya
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas Biologi
tentang makalah yang berjudul “Pengaruh
Obat-obatan dan Narkotik terhadap Sistem Saraf”. Shalawat yang senantiasa
yang senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW serta keluarga dan sahabat
beliau.
Kami
juga menyadari makalah ini tidak mungkin terselesaikan tanpa partisipasi semua
pihak. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ibu Warniaty S.Pd sebagai guru
bidang studi Biologi yang telah membimbing kami sehingga kami bisa
menyelesaikan makalah ini
Suatu
kebahagiaan tersendiri bagi kami dapat menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah ini
meskipun melalui perjuangan dan berat dan sedikit menyita waktu, namun berkat
doa dan dukungan dari semua pihak terutama keluarga, dan sahabat-sahabat, kami
dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Meskipun
disadari Makalah ini jauh dari kesempurnaan namun harapan kami semoga dapat
bermanfaat bagi rekan-rekan XI IPA 2.
Makassar, April 2015
Penulis
DAFTAR ISI
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dewasa ini semakin marak penyalahgunaan
obat-obatan narkotika. Para
pengguna narkotika tidak peduli lagi terhadap efek obat-obatan tersebut.
Awalnya obat-obatan tersebut memberi pengaruh nikmat pada tubuh. Akan tetapi,
pengaruh tersebut tidak seimbang dengan risiko yang akan ditanggung oleh
pengguna.
Sistem saraf, terutama kerja otak, mudah sekali dipengaruhi
oleh obat-obatan dan narkotika.
Saat ini jenis obat yang dilarang penggunaannya secara bebas disingkat manjadi
Napza (Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
Obat
adalah suatu bahan yang berbentuk padat atau cair atau gas yang menyebabkan
pengaruh terjadinya perubahan fisik dan atau psykologik pada tubuh. Hampir
semua obat berpengaruh terhadap sistem saraf pusat. Obat tersebut bereaksi
terhadap otak dan dapat mempengaruhi pikiran seseorang yaitu perasaan atau
tingkah laku, hal ini disebut obat psykoaktif.
Obat
dapat berasal dari berbagai sumber. Banyak diperoleh dari ekstraksi tanaman,
misalnya nikotin dalam tembakau, kofein dari kopi dan kokain dari tanaman koka.
Morfin dan kodein diperoleh dari tanaman opium, sedangkan heroin dibuat dari
morfin dan kodein. Marijuana berasal dari daun, tangkai atau biji dari tanaman
kanabis (canabis sativum) sedangkan hashis dan minyak hash berasal dari resin
tanaman tersebut, begitu juga ganja.
1.2
Rumusan
masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah diuraikan sebelumnya,maka permasalahan pokok penelitian ini adalah :
1. Apa yang dimaksud dengan sistem saraf?
2. Apa yang dimaksud dengan obat-obatan dan narkotika?
3. Apa saja
Jenis-jenis Obat-obatan yang Berpengaruh pada Sistem Saraf?
4. Bagaimanakah Pengaruh Narkoba pada
Sistem Saraf?
5. Bagaimanakah Cara Mengatasi
Kecanduan Obat-obatan dan Narkotika?
1.3
Tujuan
dan manfaat
a.
Tujuan
Tujuan
yang utama untuk mengembangkan materi pembelajaran biologi dan agar dapat
mencapai tujuan pembelajaran yaitu mengetahui pengaruh narkotik bagi sistem
saraf.
b.
Manfaat
1. Agar
teman-teman mengetahui apa yang dimaksud dengan sistem saraf
2. Agar
teman-teman dapat mengetahui apa yang dimaksud dari obat-obatan dan narkotik
3. Agar
teman-teman dapat mengerti apa saja jenis-jenis obat-obatan yang berpengaruh
pada saraf
4. Agar
teman-teman dapat mengerti dan mengetahui pengaruh dari obat-obatan dan
narkotik bagi sistem saraf
5. Agar
teman-teman dapat mengetahui bagaimana cara mengatasi kecanduan obat-obatan dan
narkotika
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Sistem
Saraf
Sistem saraf merupakan salah
satu sistem koordinasi yang bertugas menyampaikan rangsangan dari reseptor
untuk dideteksi dan direspon oleh tubuh. Sistem saraf memungkinkan makhluk
hidup tanggap dengan cepat terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di
lingkungan luar maupun dalam.
Untuk menanggapi rangsangan, ada tiga komponen yang harus
dimiliki oleh sistem saraf, yaitu:
Reseptor, adalah alat
penerima rangsangan atau impuls. Pada tubuh kita yang bertindak sebagai
reseptor adalah organ indera.
Penghantar impuls, dilakukan oleh saraf itu sendiri.
Saraf tersusun dari berkas serabut penghubung (akson). Pada serabut penghubung
terdapat sel-sel khusus yang memanjang dan meluas. Sel saraf disebut neuron.
Efektor, adalah bagian yang menanggapi rangsangan yang
telah diantarkan oleh penghantar impuls. Efektor yang paling penting pada
manusia adalah otot dan kelenjar
1.
Sel
Saraf (Neuron)
Sistem saraf terdiri atas
sel-sel saraf yang disebut neuron. Neuron bergabung membentuk suatu jaringan
untuk mengantarkan impuls (rangsangan). Satu sel saraf tersusun dari badan sel,
dendrit, dan akson.
2.
Impuls
Impuls adalah rangsangan
atau pesan yang diterima oleh reseptor dari lingkungan luar, kemudian dibawa
oleh neuron. Impuls dapat juga dikatakan sebagai serangkaian pulsa elektrik
yang menjalari serabut saraf.
a.
Sistem saraf pusat
1) Otak
Otak merupakan alat tubuh yang sangat
penting dan sebagai pusat pengatur dari segala kegiatan manusia. Otak terletak
di dalam rongga tengkorak, beratnya lebih kurang 1/50 dari berat badan. Bagian
utama otak adalah otak besar (Cerebrum), otak kecil (Cerebellum), dan batang
otak.
Otak besar merupakan pusat pengendali kegiatan tubuh yang
disadari. Berpikir, berbicara, melihat, bergerak, mengingat, dan mendengar
termasuk kegitan tubuh yang disadari. Otak besar dibagi menjadi dua belahan,
yaitu belahan kanan dan belahan kiri.
Masing-masing belahan pada otak tersebut disebut
hemister. Otak besar belahan kanan mengatur dan mengendalikan kegiatan tubuh
sebelah kiri, sedangkan otak belahan kiri mengatur dan mengendalikan bagian
tubuh
sebelah kanan.
Otak kecil terletak di bagian belakang otak besar,
tepatnya di bawah otak besar. Otak kecil terdiri atas dua lapisan, yaitu
lapisan luar berwarna kelabu dan lapisan dalam berwarna putih. Otak kecil
dibagi menjadi dua bagian, yaitu belahan kiri dan belahan kanan yang
dihubungkan oleh jembatan varol. Otak kecil berfungsi sebagai pengatur
keseimbangan tubuh dan mengkoordinasikan kerja otot ketika seseorang akan
melakukan kegiatan.
Batang otak tersusun dari medula oblangata, pons, dan
otak tengah. Batang otak terletak di depan otak kecil, di bawah otak besar, dan
menjadi penghubung antara otak besar dan otak kecil. Batang otak disebut dengan
sumsum lanjutan atau sumsum penghubung. Batang otak terbagi menjadi dua lapis,
yaitu lapisan dalam dan luar berwarna kelabu karena banyak mengandung neuron.
Lapisan luar berwarna putih, berisi neurit dan dendrit.
Fungsi dari batang otak adalah mengatur refleks
fisiologis, seperti kecepatan napas, denyut jantung, suhu tubuh, tekanan,
darah, dan kegiatan lain yang tidak disadari.
2) Sumsum tulang belakang
Sumsum tulang belakang terletak memanjang di dalam rongga
tulang belakang, mulai dari ruas-ruas tulang leher sampai ruas-ruas tulang
pinggang yang kedua. Sumsum tulang belakang terbagi menjadi dua lapis, yaitu lapisan
luar berwana putih dan lapisan dalam berwarna kelabu. Lapisan luar mengandung
serabut saraf dan lapisan dalam mengandung badan saraf.
Di
dalam sumsum tulang belakang terdapat saraf sensorik, saraf motorik, dan saraf
penghubung. Fungsinya adalah sebagai penghantar impuls dari otak dan ke otak
serta sebagai pusat pengatur gerak refleks.
b. Sistem
Saraf Tepi
Sistem saraf tepi tersusun dari semua saraf yang membawa
pesan dari dan ke sistem saraf pusat. Kerjasama antara sistem pusat dan sistem
saraf tepi membentuk perubahan cepat dalam tubuh untuk merespon rangsangan dari
lingkunganmu. Sistem saraf ini dibedakan menjadi sistem saraf somatis dan
sistem saraf otonom.
1) Sistem
saraf somatic
2) Sistem
saraf otonom
2.2
Obat-obatan
dan narkotika
Menurut
UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah
Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman
baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat,
baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku”. Bahan adiktif lainnya adalah “zat
atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja
otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Meskipun demikian, penting kiranya
diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang
penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang
memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan
pengetahuan.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU
No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I
merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya
tersebut, siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan
dan/atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan
pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Obat adalah suatu bahan yang
berbentuk padat atau cair atau gas yang menyebabkan pengaruh terjadinya
perubahan fisik dan atau psykologik pada tubuh. Hampir semua obat berpengaruh
terhadap sistem saraf pusat. Obat tersebut bereaksi terhadap otak dan dapat
mempengaruhi pikiran seseorang yaitu perasaan atau tingkah laku, hal ini
disebut obat psykoaktif.
2.3
Jenis-jenis Obat-obatan yang Berpengaruh
pada Sistem Saraf
Obat
dapat berasal dari berbagai sumber. Banyak diperoleh dari ekstraksi tanaman,
misalnya nikotin dalam tembakau, kofein dari kopi dan kokain dari tanaman koka.
Morfin dan kodein diperoleh dari tanaman opium, sedangkan heroin dibuat dari
morfin dan kodein. Marijuana berasal dari daun, tangkai atau biji dari tanaman
kanabis (canabis sativum) sedangkan hashis dan minyak hash berasal dari resin
tanaman tersebut, begitu juga ganja.Alkohol adalah suatu produk yang berasal dari bahan alami juga yang diproses melalui mekanisme fermentasi, itu terjadi bila buah, biji-bijian atau sayuran dibuat kompos. Jamur seperti mushroom dan beberapa jenis tanaman kaktus dapat diproses menjadi obat yang bersifat halusinogenik.
Obat yang berbahaya yang termasuk
dalam kelompok obat yang berpengaruh pada system saraf pusat(SSP/CNS) adalah
obat yang dapat menimbulkan ketagihan/adiksi (drug addict). Menurut klasifikasi umum obat yang berpengaruh pada
SSP banyak jenisnya ada yang bersifat adiktif maupun yang non-adiktif.
1. Obat
Depresansia SSP
Obat yang termasuk golongan ini
adalah obat yang berefek menghambat aktifitas SSP secara spesifik maupun umum.
Yang termasuk menghambat SSP secara umum adalah obat dalam kelompok anastesi
umum, dalam bab ini hal tersebut tidak dibahas. Yang dibahas adalah:
a) Golongan
obat sedative-hipnotik
Yang termasuk dalam golongan ini
ialah obat yang yang menyebabkan depresi ringan (sedative) sampai terjadi efek
tidur (hipnotika). Pada efek sedative penderita akan menjadi lebih tenang
karena kepekaan kortek serebri berkurang. Disamping itu kewaspadaan terhadap
lingkungan, aktivitas motorik dan reaksi spontan menurun.
Kondisi tersebut secara klinis
gejalanya menunjukkan kelesuan dan rasa kantuk. Yang termasuk golongan obat
sedative-hipnotik adalah Ethanol (alcohol)
b) Golongan
analgesic
Yang termasuk golongan obat
analgesic adalah obat yang berefek pada penghilangan rasa nyeri (analgesic
opioid) dan obat anti piretik serta obat anti inflamasi non-steroid. Sedangkan
yang dibahas dalam bab ini adalah obat analgesic opioid karena kelompok obat
tersebut dapat menimbulkan adiksi (ketagihan), misalnya:
Morphine, Codein, Pentazocine,
Naloxone Dsb
2.
Obat stimulansia SSP
Obat yang termasuk golongan ini pada
umumnya ada dua mekanisme yaitu:
Memblokade system penghambatan dan meninggikan perangsangan synopsis.
Obat stimulansia ini bekerja pada system saraf dengan meningkatkan transmisi
yang menuju atau meninggalkan otak. Stimulan tersebut dapat menyebabkan orang
merasa tidak dapat tidur, selalu siaga dan penuh percaya diri.
Stimulan dapat meningkatkan denyut
jantung, suhu tubuh dan tekanan darah. Pengaruh fisik lainnya adalah menurunkan
nafsu makan, pupil dilatasi, banyak bicara, agitasi dan gangguan tidur. Bila
pemberian stimulant berlebihan dapat menyebabkan kegelisahan, panic, sakit
kepala, kejang perut, agresif dan paranoid.
3. Obat
Halusinogenik
Obat
halusinogenik berpengaruh terhadap persepsi bagi penggunanya. Orang yang
mengkonsumsi obat tersebut akan menjadi orang yang sering berhalusinasi,
misalnya mereka mendengar atau merasakan sesuatu yang ternyata tidak ada.
Pengaruh obat halusinogenik ini sangat bervariasi, sehingga sulit diramalkan
bagaimana atau kapan mereka mulai berhalusinasi.
Pengaruh
lain dari obat halusinogenik ini ialah pupil dilatasi, aktifitas meningkat,
banyak bicara atau tertawa, emosionil, psykologik euphoria, berkeringat, panic,
paranoid, kehilangan kesadaran terhadap realitas, iraional, kejang lambung dan
rasa mual.
a.
Peran dopamine
Hampir
semua obat adiktif, secara langsung atau tidak langsung, menyerangsistem
imbalan otak dengan membanjiri sirkuit dengan dopamin. Sebagai orang yangterus
overstimulate di "sirkuit hadiah", menyesuaikan otak ke besar
lonjakan dopamindengan memproduksi kurang dari hormon atau dengan mengurangi
jumlah reseptor disirkuit pahala.
Akibatnya,
dampak kimia di sirkuit pahala berkurang, mengurangikemampuan pelaku untuk
menikmati hal-hal yang sebelumnya membawa kesenangan. Penurunan ini memaksa
mereka kecanduan dopamin untuk meningkatkan konsumsiobat dalam rangka upaya
untuk membawa hormon "merasa-baik" mereka ke tingkat normal - efek
yang dikenal sebagai toleransi.
Pengembangan
toleransi dopamin akhirnya dapat mengakibatkan perubahan mendasar dalam neuron
dan sirkuit otak, dengan potensi untuk sangat membahayakan kesehatan jangka
panjang dari otak. Antipsikotik modern dirancang untuk memblokir fungsi
dopamin. Sayangnya, pemblokiran ini juga bisa menyebabkan kambuh dalam
depresi,dan dapat meningkatkan perilaku adiktif.
b.
Respon Stress
Selain rangkaian pahala, ada
hipotesis bahwa mekanisme stres juga memainkan peran dalam kecanduan. Koob dan
Kreek memiliki hipotesis bahwa selama penggunaan narkoba, faktor
kortikotropin-releasing (PKR) mengaktifkan sumbu hipotalamus-hipofisis-adrenal
(HPA) dan sistem stres lainnya dalam amigdala diperpanjang. Aktivasi ini
mempengaruhi keadaan emosi dysregulated berkaitandengan kecanduan narkoba.
Mereka telah menemukan bahwa
penggunaan narkoba meningkat, demikian juga kehadiran CRF dalam cairan
cerebrospinal manusia (CSF). Pada model tikus, penggunaan terpisah antagonis
CRF dan antagonis reseptor CRF baik menurun diri pemberian obat studi.
Penelitian lain dalam tinjauan ini menunjukkan disregulasi hormon lain yang
terkait dengan sumbu HPA, termasuk enkephalin yang merupakan peptida opioid
endogen yang mengatur rasa sakit. Hal ini juga muncul bahwa sistem reseptor
μ-opioid, yang enkephalin bertindak atas, adalah berpengaruh dalam sistem
reward dan dapat mengatur ekspresi hormon stres.
c.
Neuroplastisitas
Neuroplastisitas adalah mekanisme
putatif balik belajar dan memori. Hal ini melibatkan perubahan fisik dalam
sinaps antara dua neuron berkomunikasi, ditandai dengan peningkatan ekspresi
gen, sel diubah sinyal, dan pembentukan sinapsis baruantara neuron
berkomunikasi. Ketika obat adiktif yang hadir dalam sistem, mereka muncul untuk
membajak mekanisme ini dalam sistem penghargaan sehingga motivasidiarahkan
untuk pengadaan obat, dan bukan manfaat alami. Tergantung pada sejarah
penggunaan narkoba, sinapsis rangsang dalam nucleus accumbens (NAC)
mengalamidua jenis neuroplastisitas: potensiasi jangka panjang (LTP) dan
depresi jangka panjang (LTD). Dengan menggunakan tikus sebagai model, Kourrich
et al. menunjukkan bahwa paparan kronis kokain meningkatkan kekuatan sinapsis
dalam NAC setelah periode penarikan 10-14 hari, sementara Synapses tampaknya
tidak diperkuat dalam waktu penarikan 24 jam setelah paparan kokain berulang. Dosis
tunggal kokain tidak menimbulkan apapun atribut dari sinaps diperkuat. Ketika
tikus obat- berpengalaman ditantang dengan satu dosis kokain, depresi synaptic
terjadi. Oleh karena itu, tampaknya sejarah paparan kokain bersama dengan kali
penarikan mempengaruhi arah plastisitas glutamatergic di NAC.
![]() |


2.4
Pengaruh Narkoba pada Sistem Saraf

Neurotransmiter
adalah zat kimia yang memberikan informasi dan mengkomunikasikan dari otak ke
tubuh.
Cara
kerjanya adalah dengan me-relay
signal antara neuron, otak menggunakan neurotransmitter untuk memerintah
jantung untuk berdetak, paru-paru untuk bernafas dan perut untuk mencerna. Juga
dapat menciptakan efek mood, tidur, konsentrasi, berat, dan dapat
menyeimbangkan diri saat tidak stabil.
Stress,
diet yang salah, toxin neuron, penyakit genetic, obat-obatan, alcohol, dan
penggunaan kopi dapat menurunkan ke optimalannya.
Neurotransmiter
terdapat dua bagian :
1. Inhibitory:
penyeimbang mood, dan mudah terpengaruh jika terlalu aktif.
2. Excitatory:
tidak terlihat namun dapat menstimulasi otak
terdiri
dari: Dopamine – hasrat, norepinephrine – penurunan focus dan masalah tidur,
epinephrine – gejala saat ini seperti stress yang lama dan insomnia.
Narkoba
adalah akronim dari Narkotika dan obat-obat berbahaya yang berbe ntuk zat kimia. Dalam bidang pengobatan
medis, dikenal zat-zat kimia yang mampu mengurangi atau menghilangkan rasa
sakit, namun tidak memiliki efek penyembuhan. Zat kimia itulah yang sering disalahgunakan
karena pemakaian dengan dosis yang berlebihan akan berakibat buruk bagi
kesehatan. Zat-zat kimia tersebut dapat menimbulkan kerusakan pada sistem
saraf.
1. Sedatif, yaitu golongan obat yang dapat
mengakibatkan menurunnya aktivitas normal otak. Contohnya valium.
2. Stimulans, yaitu golongan obat yang dapat
mempercepat kerja otak. Contohnya kokain.
3. Halusinogen, yaitu golongan obat yang
mengakibatkan timbulnya penghayalan pada si pemakai. Contohnya ganja, ekstasi,
dan sabu-sabu.
4. Painkiller, yaitu golongan obat yang menekan
bagian otak yang bertanggung jawab sebagai rasa sakit. Contohnya morfin dan
heroin.
Penggunaan obat-obatan ini memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf,
misalnya hilangnya koordinasi tubuh, karena di dalam tubuh pemakai, kekurangan
dopamin. Dopamin merupakan neurotransmitter yang terdapat di otak dan berperan
penting dalam merambatkan impuls saraf ke sel saraf lainnya. Hal ini
menyebabkan dopamin tidak dihasilkan. Apabila impuls saraf sampai pada bongkol sinapsis,
maka gelembung-gelembung sinapsis akan mendekati membran presinapsis.
Namun karena dopamin tidak
dihasilkan, neurotransmitter tidak dapat melepaskan isinya ke celah sinapsis
sehingga impuls saraf yang dibawa tidak dapat menyebrang ke membran post
sinapsis. Kondisi tersebut menyebabkan tidak terjadinya depolarisasi pada
membran post sinapsis dan tidak terjadi potensial kerja karena impuls saraf
tidak bisa merambat ke sel saraf berikutnya.
Efek lain dari penggunaan
obat-obatan terlarang adalah hilangnya kendali otot gerak, kesadaran, denyut
jantung melemah, hilangnya nafsu makan, terjadi kerusakan hati dan lambung,
kerusakan alat respirasi, gemetar terus-menerus, terjadi kram perut dan bahkan
mengakibatkan kematian.
![]() |
Ini adalah salah satu perbandingan
antara otak yang normal/sehat dengan pengguna narkoba
2.5
Cara Mengatasi Kecanduan Obat-obatan dan
Narkotika
Berbagai cara dikembangkan untuk
mengatasi kecanduan obat-obatan terlarang. Dan penelitian terbaru menemukan
bahwa ekstrak dari pohon kudzu dapat mengobati kecanduan kokain. Peneliti dari
Gilead Sciences Inc menemukan bahwa ekstrak pohon kudzu yang sedang
dikembangkan untuk mengobati kecanduan alkohol ternyata juga dapat mengobati
kecanduan kokain. Gilead melanjutkan eksperimen obat ini sejak tahun lalu,
ketika penelitian ini dibeli dari CV Therapeutics Inc.
Menurut hasil penelitian yang telah
dipublikasikan pada jurnal Nature Medicine, menunjukkan bahwa obat ini dapat
menghentikan adiksi terhadap penggunaan kokain. "Tidak ada pengobatan yang
efektif untuk mengatasi kecanduan kokain, meskipun ilmu pengetahuan tentang
neurobiologi dari kecanduan obat sudah luas," ujar Lina Yao, Ivan Diamond
dan rekan, tim peneliti dari Gilead, seperti dilansir dari Reuters, Senin
(23/8/2010).
Kudzu adalah obat yang sudah lama
digunakan untuk mengatasi alkoholisme. Pohon anggur asli Asia ini telah
menyebar di banyak daerah di Amerika tenggara, setelah diimpor untuk mengatasi
erosi tanah.CV Therapeutics membuat ekstrak sintetik yang disebut dengan
selective aldehyde dehydrogenase-2 inhibitor atau ALDH2i. Penelitian ini
dinamai dengan CVT-10216. Berdasarkan uji yang dilakukan, ditemukan bahwa
ekstrak kudzu dapat menghentikan kecanduan terhadap kokain dan bahkan dapat
mencegah timbulnya kekambuhan setelah pengguna terbebas dari kokain.
Peneliti menemukan cara kerjanya,
yaitu dengan meningkatkan senyawa yang disebut dengan tetrahydropapaveroline
atau THP. Kecanduan kokain akan membuat level zat kimia otak yang disebut
dopamin meningkat dan THP berperan untuk mengacaukan peningkatan dopamin
tersebut. "Kami mengusulkan bahwa obat ini aman, selektif, reversibel
ALDH-2 inhibitor seperti ALDH2i mungkin memiliki potensi untuk meredam
kecanduan kokain manusia dan mencegahnya kambuh kembali," tulis peneliti.
Selain berbagai pengobatan
alternative seperti diatas, untuk menyembuhkan para pencandu diperlukan terapi
yang tepat dengan mengurangi konsumsi obat-obatan sedikit demi sedikit di bawah
pengawasan dokter dan diperlukan dukungan moral dari keluarga serta
lingkungannya yang diiringi oleh tekad si pemakai untuk segera sembuh. Dan hal
yang paling penting adalah ditumbuhkannya nilai agama dalam diri si pemakai.
Banyak
yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan
membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba.
Pengelompokan
solusi atas persoalan narkoba ini ke dalam dua komponen penting penyelenggara
negara ini, yaitu pemerintah dan masyarakat.
Ada
tiga tingkat intervensi yang dapat dilakukan pemerintah, yaitu:
1.
Primer, sebelum penyalahgunaan
terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya
narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya
BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan
seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan
kepada remaja langsung dan keluarga.
2.
Sekunder, pada saat penggunaan
sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi:
Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan
pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi
medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan
bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.
Tersier, yaitu upaya untuk
merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini
biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan
pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar
mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di
masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat
kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Adapun
solusi alternatif yang dapat dilakukan oleh masyarakat (Non-pemerintah) dalam
mengatasi masalah narkoba ini, adalah dengan menggunakan beberapa
pendekatanyang diterapkan kepada mereka, baik yang belum ataupun yang sudah
terjerat belitan narkoba.
Beberapa
pendekatan yang penulis maksud adalah sebagai berikut:
1.
Pendekatan agama (religius).
Melalui pendekatan ini, mereka yang masih ‘bersih’ dari dunia narkoba,
senantiasa ditanamkan ajaran agama yang mereka anut. Agama apa pun, tidak ada
yang menghendaki pemeluknya untuk merusak dirinya, masa depannya, serta
kehidupannya. Setiap agama mengajarkan pemeluknya untuk menegakkan kebaikan,
menghindari kerusakan, baik pada dirinya, keluarganya, maupun lingkungan
sekitarnya. Sedangkan bagi merekayang sudah terlanjur masuk dalam kubangan
narkoba, hendaknya diingatkan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalam
ajaran agama yang mereka yakini. Dengan jalan demikian, diharapkan ajaran agama
yang pernah tertanam dalam benak mereka mampu menggugah jiwa mereka untuk
kembali ke jalan yang benar.
2.
Pendekatan psikologis. Dengan
pendekatan ini, mereka yang belum terjamah ‘kenikmatan semu’ narkoba, diberikan
nasihat dari ‘hati ke hati’ oleh orang-orang yang dekat dengannya, sesuai
dengan karakter kepribadian mereka. Langkah persuasif melalui pendekatan
psikologis ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran dari dalam hati mereka
untuk menjauhi dunia narkoba. Adapun bagi merekayang telah larut dalam
‘kehidupan gelap’ narkoba, melalui pendekatan ini dapat diketahui, apakah
mereka masuk dalam kategori pribadiyang ekstrovert (terbuka), introvert
(tertutup), atau sensitif. Dengan mengetahui latar belakang kepribadian mereka,
maka pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan mereka pada kehidupan nyata,
menyusun kembali kepingan perjalanan hidupyang sebelumnya berserakan, sehingga
menjadi utuh kembali.
3.
Pendekatan sosial. Baik bagi
mereka yang belum, maupun yang sudah masuk dalam ‘sisi kelam’ narkoba, melalui
pendekatan ini disadarkan bahwa mereka merupakan bagian penting dalam keluarga
dan lingkungannya. Dengan penanaman sikap seperti ini, maka mereka merasa bahwa
kehadiran mereka di tengah keluarga dan masyarakat memiliki arti penting.
Dengan beberapa pendekatan di atas, diharapkan mampu menggerakkan hati para
remaja dan generasi mudayang masih ‘suci’ dari kelamnya dunia narkoba untuk
tidak larut dalam trend pergaulan yang menyesatkan. Dan bagi mereka yang sudah
tercebur ke dalam ‘kubangan’ dunia narkoba, melalui beberapa pendekatan
tersebut, diharapkan dapat kembali sadar akan arti penting kehidupan ini, yang
amat sayang jika digadaikan dengan kesenangan yang nisbi.
Dengan
demikian, jika pemerintah dan masyarakat menjalankan fungsi dan perannya dengan
baik, niscaya upaya memerangi narkoba serta menyelamatkan bangsa Indonesia dari
“bahaya mematikan” narkoba akan menemui titik terang.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Sistem
saraf merupakan salah satu sistem koordinasi yang bertugas menyampaikan
rangsangan dari reseptor untuk dideteksi dan direspon oleh tubuh. Sistem saraf
memungkinkan makhluk hidup tanggap dengan cepat terhadap perubahan-perubahan
yang terjadi di lingkungan luar maupun dalam.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang
Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat,
baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku”. Bahan adiktif lainnya adalah “zat
atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja
otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Penggunaan
obat-obatan ini memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf, misalnya
hilangnya koordinasi tubuh, karena di dalam tubuh pemakai, kekurangan dopamin.
Dopamin merupakan neurotransmitter yang terdapat di otak dan berperan penting
dalam merambatkan impuls saraf ke sel saraf lainnya. Hal ini menyebabkan
dopamin tidak dihasilkan. Apabila impuls saraf sampai pada bongkol sinapsis,
maka gelembung-gelembung sinapsis akan mendekati membran presinapsis.
Namun
karena dopamin tidak dihasilkan, neurotransmitter tidak dapat melepaskan isinya
ke celah sinapsis sehingga impuls saraf yang dibawa tidak dapat menyebrang ke
membran post sinapsis. Kondisi tersebut menyebabkan tidak terjadinya
depolarisasi pada membran post sinapsis dan tidak terjadi potensial kerja karena
impuls saraf tidak bisa merambat ke sel saraf berikutnya.
Efek
lain dari penggunaan obat-obatan terlarang adalah hilangnya kendali otot gerak,
kesadaran, denyut jantung melemah, hilangnya nafsu makan, terjadi kerusakan
hati dan lambung, kerusakan alat respirasi, gemetar terus-menerus, terjadi kram
perut dan bahkan mengakibatkan kematian.
Dapat
ditarik kesimpulan bahwa penggunaan Narkoba dapat merusak sistem syaraf dan
kerjanya yang akan mempengaruhi kerja seluruh fungsi tubuh. Hal ini merupakan
jelas bahwa narkoba harus dihindari.
3.2
Saran
Untuk itu penulis menyarankan kepada pembaca untuk
melakukan hal sebagai berikut:
1. Pendekatan agama (religious)
2. Pendekatan psikologis.
3. Pendekatan sosial.
DAFTAR
PUSTAKA
Bathn, Al.”Obat-obatan yang
Memengaruhi Sistem Saraf”. Januari 2015.http://bangseko.blogspot.com/2015/01/obat-obatan-yang-memengaruhi-sistem-saraf.html
Zahrah, Ambar
Kholida.”Pengaruh Narkoba pada Sistem Syaraf”. Desember 2013.http://khzahraa.blogspot.com/2013/12/pengaruh-narkoba-pada-sitem-syaraf.html
Arsyad, Adzhar. “Pengaruh
Narkoba terhadap Sistem Saraf”. April 2014.http://adzhar-arsyad.blogspot.com/2014/04/pengaruh-narkoba-terhadap-sistem-saraf.html
No name. “ Pengaruh Narkoba dengan Sistem Saraf”. Mei 2013.http://faktasmansapurgan.blogspot.com/2013/05/pengaruh-narkoba-dengan-sistem-saraf.html
Fun, Vidhy. “Narkoba
Mempengaruhi Kerja Otak”. Mei 2011.http://vidhyfun.blogspot.com/2011/05/narkoba-mempengaruhi-kerja-otak.html
Akim, Stefanus. “Narkoba
Mempengaruhi Kerja Otak”. Februari 2008.https://stefanusakim.wordpress.com/2008/02/08/narkoba-mempengaruhi-kerja-otak/


0 komentar:
Posting Komentar